Jumat, 23 Januari 2026

DPRD Metro: Tutup Usaha Sarang Walet dan Sriti

jika memang sarang burung walet dan sriti sama sekali tidak memberikan kontribusi, maka sebaiknya dialihkan ke jenis usaha lain.

Editor: Budi Prasetyo


   

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM  LAMPUNG.- Tidak adanya kontribusi sama sekali terhadap pendapatan asli daerah dari pajak sarang burung walet dan sriti, menyebabkan ketergantungan Kota Metro terhadap pemerintah pusat tetap tinggi.

“Dengan PAD yang minim sama saja pendapatan kita minim. Apalagi kalau sama sekali tidak ada pemasukan dari target yang ditetapkan. Nah, ini bagaimana kita bisa mandiri,” ujar Basuki, Ketua Fraksi  PDI Perjuangan DPRD Kota Metro, Jumat (27/9/2013).

Karena itu, Basuki menyarankan, jika memang sarang burung walet dan sriti sama sekali tidak memberikan kontribusi, maka sebaiknya dialihkan ke jenis usaha lain.

“Kalau memang pengusaha ngakunya enggak ada hasil, ya ditutup saja. Jadi tidak ada lagi sarang walet di Kota Metro. Ganti usaha lain,” katanya. (indra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved