Istri Terdakwa Kasus Narkoba Mengaku Dimintai Uang oleh Jaksa
Dewi Maharani (27), istri dari Suhaidi (36), terdakwa perkara narkoba mengaku dimintai sejumlah uang oleh Eka Septiana, oknum jaksa
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanafi Sampurna
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dewi Maharani (27), istri dari Suhaidi (36), terdakwa perkara narkoba mengaku dimintai sejumlah uang oleh Eka Septiana, oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.
Dewi yang merupakan warga Jalan Banten, Telukbetung Barat, Bandar Lampung mengaku dimintai uang saat perkara suaminya masih dilakukan penelitian oleh Kejari Bandar Lampung.
"Saat itu jaksa Eka Septiana bilang ke saya, perkara suami saya bisa tidak diteruskan ke pengadilan. Dan dia bilang saya harus menyediakan uang untuk jaksa sebelum masa penahanan suami saya habis," ujar Dewi saat diwawancarai Tribun Lampung (Tribunnews.com Network), di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (6/11/2013).
Ia menjelaskan permintaan uang tersebut saat dia mendatangi kantor Kejari Bandar Lampung pada Juli 2013 lalu.
"Saat itu jaksa Eka Septiana mengaku sebagai utusan jaksa Hasan Azhari yang menangani perkara suami saya, dan meminta uang kepada saya, namun tidak menyebutkan nominalnya," imbuh Dewi.
Atas permintaan tersebut, Dewi tidak memberikan uang kepada jaksa tersebut karena dia tidak memiliki uang.
Sementara itu saat hendak dikonfirmasi jaksa Eka Septiana dan Hasan Azhari tidak bersedia komentar.
"Saya no comment, silakan tanya Kajari (Kepala Kejari Bandar Lampung) saja," ujar Hasan yang diamini Eka.