2 Sisi Klarifikasi Korlap Aksi dan Bupati Pati soal Satpol PP Sita Donasi Massa Tolak Kenaikan PBB
Berikut klarifikasi dari Bupati Pati Sudewo dan Korlap Aksi Anang Supriyana soal penyitaan donasi untuk demo kenaikan PBB 250 Persen oleh Satpol PP.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Salah satu momen yang disorot dalam aksi protes warga Pati pada kebijakan kenaikan tarif PBB hingga 250 persen adalah aksi Satpol PP yang melakukan penyitaan paksa kardus air minum hasil donasi warga yang dikumpulkan di depan Kantor Bupati Pati, Selasa (5/8/2025).
Ratusan kardus berisi air minum itu merupakan hasil donasi warga Pati untuk gelaran aksi yang rencananya akan digelar pada Rabu (13/8/2025) mendatang.
Tujuan aksi ini adalah untuk menolak kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Lantas bagaimana sebenarnya kronologi penyitaan paksa Satpol PP pada hasil donasi warga Pati ini?
Klarifikasi Bupati Pati Sudewo soal Penyitaan Paksa Donasi Air Minum

Bupati Pati, Sudewo mengatakan, pihaknya telah mengetahui akan adanya aksi demo dari warga Pati untuk penolakan kenaikan tarif PBB hingga 250 persen.
Termasuk juga soal adanya penggalangan dana dan donasi untuk gelaran aksi protes warga Pati tersebut.
Sudewo menyebut ia juga tak pernah melarang atau menghalangi adanya penggalangan dana atau demo warga Pati ini.
"Iya dia (warga) menuntut supaya kenaikan pajak sebesar 250 persen itu diturunkan. Dia akan menyampaikan aspirasinya suarasinya itu pada tanggal 13 Agustus nanti."
"Tapi dalam persiapannya dia itu melakukan penggalangan dana. Penggalangan dana tidak salah. Dan tidak pernah saya halangi. Demo pun juga tidak saya halangi," kata Sudewo dalam wawancaranya di Program 'Saksi Kata' di kanal YouTube Tribunnews.com, Jumat (8/8/2025).
Namun terkait adanya upaya penertiban dari Satpol PP, Sudewo menegaskan hal ini perlu dilakukan karena lokasi di depan Kantor Bupati Pati ini akan digunakan untuk lintasan Kirab Perayaan Ulang Tahun Kabupaten Pati.
Baca juga: Bupati Sudewo Bicara Proses Naiknya PBB di Pati, Klaim Angka 250 Persen Hasil Musyawarah Kepala Desa
Sementara itu di depan Kantor Bupati Pati terdapat banyak kardus-kardus air mineral hingga makanan hasil donasi warga yang terkumpul disana. Oleh karena itu Satpol PP melakukan penertiban.
Lalu penertiban yang dilakukan Satpol PP ini berujung pada ketegangan antara petugas dengan warga.
"Tapi mengapa kemarin itu kami tertibkan, karena di tempat itu akan menjadi lintasan kirab budaya boyongan dari pendopo ke sini. Supaya tidak mengganggu. Jadi kami saya minta untuk minggir saja.
"Terus terjadi ketegangan itu kan ke barang-barang itu dibawa ke satpol PP. Maksudnya Satpol PP itu supaya nanti barang jangan dikembalikan di sana, tapi dia ngotot minta dikembalikan di sana," terang Sudewo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.