Jumat, 5 September 2025

KPU NTT Ambil Alih Tugas KPU Kabupaten

Yugas komisioner KPU Propinsi NTT diperpanjang, sekaligus mengambil alih tugas dan kewenangan KPU kabupaten/kota

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Bau

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Hingga saat ini belum ada kepastian dari KPU Pusat perihal jadwal pelantikan KPU Propinsi NTT. Dengan demikian, masa tugas komisioner KPU Propinsi NTT diperpanjang, sekaligus mengambil alih tugas dan kewenangan KPU kabupaten/kota yang masa jabatannya telah habis.

Ketua KPU NTT, John Depa, kepada Pos Kupang Sabtu (23/11/2013), mengatakan, hingga saat ini bersama empat komisioner masih tetap bekerja karena masa jabatan diperpanjang.  Perpanjangan masa jabatan KPU Propinsi NTT hingga dilakukannya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo. "Untuk pelantikan KPU  NTT, kita sudah koordinasi dengan KPU Pusat. Mereka masih berpatokan pada peraturan perundang-undangan. Kita harapkan bisa terjadi dalam waktu dekat," ujarnya.

Dikatakannya, perpanjangan masa jabatan KPU NTT hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo  berdampak pada proses rekrutmen KPU kabupaten/kota yang baru. Mandegnya proses pelantikan Bupati-Wakil Bupati Nagekeo, demikian John, menyebabkan proses rekrutmen KPU di tingkat kabupaten/kota yang masa jabatannya telah habis tidak berjalan.

KPU NTT, lanjut John, telah mengambil langkah untuk memperpanjang masa jabatan  enam KPU kabupaten/kota, namun telah dibatalkan  kembali karena menyalahi aturan. Enam KPU kabupaten/kota tersebut, yakni  KPU Kota Kupang,  KPU  Lembata, KPU Flores Timur,  KPU Sikka, KPU Manggarai Barat dan KPU Sumba Timur.

"Yang sudah kami tetapkan untuk perpanjangan ternyata tidak bisa diperpanjang. Hanya bisa diperpanjang karena pilkada. Mereka sudah berakhir masa jabatannya dan sekarang diambilalih oleh KPU NTT. Ada enam KPU kabupan/kota yang kami perpanjang, tapi telah dibatalkan kembali. Ini otomatis aktivitas KPU yang habis masa jabatan itu, kami (KPU NTT, Red) take over.  Nanti bulan Desember 2013 ada lagi KPU di 10 kabupaten yang masa jabatannya berakhir," kata John.

Ia menjelaskan, KPU NTT saat ini tetap menjalankan tugasnya hingga Bupati-Wakil Bupati Nagekeo dilantik. "Kalau belum dilantik, kami masih tetap menjabat. Karena itu, kami berharap dalam waktu dekat bisa terlaksana," katanya. *

Sumber: Pos Kupang
Tags
KPU NTT
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan