Minggu, 31 Mei 2026

Penyimpangan Dana Bansos 2011 Jateng Capai Rp 26,89 Miliar

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng, indikasi penyimpangan dana bansos ini mencapai Rp 26,89 miliar.

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Babul Khoir, mengatakan penanganan kasus korupsi bansos 2011 masih dalam tahap penyelidikan.

Menurutnya, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng, indikasi penyimpangan dana bansos ini mencapai Rp 26,89 miliar.

"Ada ribuan bahkan belasan ribu penerima bansos kemasyarakatan 2011 ini" sambungnya.

Disinggung mengenai indikasi aktor intleketual dalam kasus korupsi ini, Babul menampiknya.

Disampaikannya, saat ini penanganan masih membidik para pelaku yang terlibat langsung.

"Pelaku-pelakunya dulu yang kita bereskan, baru nanti aktor intelektualnya kita bidik," kata dia.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved