Arsyad Kehilangan Tangannya saat Mengebom Ikan di Laut Selayar
Berniat ingin mendapatkan ikan yang lebih banyak dengan cara mengebom, Arsyad bin Lamadi malah mendapat mendapat kesialan.
Laporan Wartawan Tribun Timur Samsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SELAYAR - Berniat ingin mendapatkan ikan yang lebih banyak dengan cara mengebom, Arsyad bin Lamadi malah mendapat mendapat kesialan.
Tangannya terkena bom ikan, yang mengakibatkan ia harus kehilangan tangannya sendiri. Sampai Selasa (7/1/2014), Arsyad masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hayyung Selayar.
Dia mengebom ikan di Dusun Gili-gili, Desa Pulau Madu, Kecamatan Passilembanna, Selayar.
Awalnya , Arsyad melemparkan bom ikan tersebut ke tengah laut. Hanya, belum sempat Arsyad melemparkan ke laut, bom tersebut terlebih dahulu meledak di tangannya.
Polisi menyebutkan bahwa ancaman bagi pelaku pengebom ikan dapat diancam penjara enam tahun dan denda Rp 1,2 miliar.
"Hal tersebut mengacu ke pasal 8 ayat 1 Jo Psl 84 Ayat 1 UU RI NO.45 Thn 2009 Tentang Perubahan atas UU RI NO.31 Thn 2004 Tentang Perikanan," jelas Kapolres Kepulauan Selayar Ajun Komisaris Besar Moh Hidayat.
Sumber: Tribun Timur
Polair Tangkap 9 Pelaku Bom Ikan di Balikpapan, Negara Rugi Rp7,26 Miliar |
![]() |
---|
Penemuan Tulang Belulang Raksasa di Kepulauan Selayar, Diduga Milik Ikan Hiu Atau Paus |
![]() |
---|
Terungkap Alasan 2 Nelayan Gunakan Bom Ikan hingga Picu Ledakan yang Hancurkan 9 Rumah di Sibolga |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Terkait Bom Ikan di Sibolga Sumut |
![]() |
---|
Kepergok saat Gasak Motor, Maling di Pasuruan Lempar Bom Ikan ke Arah Warga |
![]() |
---|