Senin, 1 Juni 2026

Kapolda Sulsel Akui Pemilik 9,4 Kg Sabu Masih Sembunyi di Luar Negeri

Tersangka pemilik narkoba seberat 9,4 kilogram atau senilai Rp 18 miliar, Laju, warga Panreng saat ini masih sembunyi di luar negeri

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Tersangka pemilik narkoba seberat 9,4 kilogram atau senilai Rp 18 miliar, Laju, warga Panreng, Kecamatan Baranti, saat ini masih sembunyi di luar negeri.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sulsel, Irjen Burhanuddin Andi, saat dikonfirmasi usai mengikuti simulasi pengamanan pemilu, di Mapolres Pinrang, Kamis (23/1/2014).

"Belum ditangkap. Masih terus kita lakukan penyelidikan. Informasi terakhir ia masih sembunyi di luar negeri," kata Burhanuddin Andi.

Sekedar diketahui, rumah Laju di Panreng digerebek oleh Satuan Narkoba, Polres Sidrap, yang dipimpin oleh Kapolres Sidrap, AKBP Anang Pujianto.

Sebanyak 9,4 kilogram sabu sabu kelas satu tersebut, tersimpan di bawah ranjang Laju dalam sebuah tas berwarna hitam.

Kabarnya barang tersebut masuk dari Malaysia melalui Pelabuhan Nusantara, Parepare dan akan diedarkan di Sulsel. (ali)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved