Polisi Bekuk Pemandu Lagu Penjual Obat Terlarang
Polisi membekuk Kiki, seorang pemandu lagu di Kota Maumere, untuk membongkar sindikat jaringan peredaran obat terlarang
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Aparat Satuan Narkoba Polres Sikka membekuk Kiki, seorang pemandu lagu (purel) di Pub Triple Seven di Kelurahan Wailiti, Kota Maumere, untuk membongkar sindikat jaringan peredaran obat terlarang antarpulau di Sikka.
Jaringan pengiriman obat terlarang melalui jasa pengiriman ini sudah berlangsung lama dari Makassar tujuan Maumere dan dijual bebas di tempat hiburan malam di Maumere.
Pada Kamis (6/2/2014) siang, aparat Sat Narkoba Polres Sikka, dipimpin Kasat Sat Narkoba, Iptu Yuda Wiranegara, menangkap Kiki asal Makassar di kediamannya, Pub Triple Seven.
Penangkapan dilakukan setelah Gaudensius Ariyanto alias Ari dicokok polisi karena mengambil titipan dari Makassar yang berisi obat terlarang dan pakaian milik Kiki. Dalam titipan yang dibungkus dengan kertas koran dan gardus itu ada 800 butir somadril compectum, 40 butir THD dan 70 butir tramol.
Obat-obat ini diperjualbelikan harus menggunakan resep dokter. Namun obat yang dibeli di Makassar tanpa resep dokter ini disalahgunakan untuk dikonsumsi di pub yang dicampur air kemasan saat melayani pengunjung pub.
Pantauan Pos Kupang di Mapolres Sikka, Kamis (6/2/2014) siang, Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, SIK dan Wakapolres Sikka, Kompol Indra Wijatmiko, langsung memantau jalannya proses pemeriksaan para pihak di ruangan Sat Narkoba Polres Sikka.
Di depan Kasat Narkoba Polres Sikka, Kapolres Budi sempat menginterogasi Kiki, pemilik somadril dan obat terlarang yang dikirim Hermansa dari Makassar. "Anda dapat barang ini dari siapa dan sudah berapa kali Anda mendapat barang ini?
Kiki menjawab barang tersebut diperolehnya dari Hermansa, temannya di Makassar. Temannya itu membeli obat terlarang seharga Rp 8 juta di Makassar lalu Kiki disuruh menjualnya di Pub Triple Seven Maumere.
"Saya yang jual di pub setiap malam. 10 butir Rp 100 ribu, satu butir Rp 10 ribu. Ada yang kontan beli, ada yang bon besok baru bayar. Saya jual setiap malam di Pub Triple Seven karena saya bekerja sebagai purel di pub itu. Kalau ada yang mau beli, pasti teman-teman menghubungi saya. Biasanya obat ini dipakai dengan cara dicampuri dengan air kemasan biar agak oleng. Saya jualan karena dulu ada Dede, purel di Triple Seven yang suruh saya jual. Sekarang Dede sudah kabur karena banyak hutang lalu saya yang jual," kata Kiki kepada Kapolres Budi.
"Berapa kali Anda beli obat ini dan berapa untungnya?" tanya Kapolres Budi kepada Kiki.
"Saya hanya jual saja, yang beli Hermansa, kemarin dibeli Rp 8 juta, saya dapat untung Rp 2 juta. Pernah dia beli Rp 12 juta, saya jual, lakunya Rp 14 juta, saya dapat fee Rp 2 juta," ujar Kiki.
Mana yang lebih untung jual somadril atau menjadi purel? "Kalau dihitung-hitung jadi purel masih untung," tutur Kiki. Kiki mengaku sudah dua kali mengambil barang yang berisi obat terlarang pada jasa pengiriman barang di Kota Maumere.
"Saya sudah pernah jual, kalau seingat saya sudah dua kali. Saya suruh Ari, yang kerja sebagai cleaning service di Triple Seven yang ambil obat di tempat pengiriman barang. Setelah itu saya kasih uang kepada Ari Rp 50 ribu," tutur Kiki.
Kiki menjelaskan, ia pernah bekerja di Triple Seven selama lima bulan lalu kembali pada November 2013 lalu. Setelah itu, pada Desember 2013 ia bertemu Hermansa lalu ia diajak jualan obat terlarang di Maumere.
Kapolres Budi menduga Kiki merupakan jaringan penjualan obat terlarang dari Makassar ke Maumere. "Ini jaringan penjualan obat terlarang antardaerah karena pengiriman antar daerah juga. Maka itu kami lagi kembangkan siapa-siapa yang melakukan aksi ini," tegas Kapolres Budi.
Kapolres Budi menegaskan, jaringan penjualan obat terlarang yang masuk ke pub di Kota Maumere adalah sindikat yang sudah lama diendus polisi. "Pelaku bisa dijerat dengan UU Kesehatan karena mengedarkan dan menjual obat tanpa resep obat," terang Kapolres Budi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140206_232748_barang-bukti-milik-purel.jpg)