Dokter Mogok Nasional
Dibebaskan, Terpidana Malpraktik Siap Bertugas Kembali di Balikpapan
Jumat (7/2) menjelang sore menjadi hari paling membahagiakan bagi Dokter Ayu Sasiary Prawani SpOG
Editor:
Sanusi
Mereka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pascaputusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap dari majelis kasasi Mahkamah Agung (MA). Adalah Hakim Agung Artidjo Alkostar, Dudu Duswara dan Sofyan Sitompul yang menjatuhi para dokter itu vonis bersalah.
Penahanan dokter Ayu dan kawan-kawan sempat memantik demonstrasi nasional dan aksi mogok di rumah sakit dan tempat praktik.
Ketiga dokter sebelumnya bertugas di RSUP Kandou Manado dan menangani pasien melahirkan Julia Fransiska Makatey yang kemudian meninggal pada April 2010 silam. (fer)