Dewan Pers Sayangkan Aksi Pelemparan Molotov ke Rumah Jurnalis
Dewan Pers menyayangkan aksi pelemparan bom molotov ke rumah jurnalis Frietqi Suryawan di Magelang.
Laporan Wartawan Tribun Jogja Niti Bayu Indrakrista
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi, menyayangkan aksi pelemparan bom molotov ke rumah jurnalis Frietqi Suryawan di Magelang, Senin (24/2/2014) dini hari tadi.
"Kalau pelemparan memang dilatarbelakangi alasan pemberitaan, sangat kami sayangkan," katanya, saat ditemui di Perpustakaan Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Babarsari, Yogyakarta, Senin (24/2/2014) sore.
Ia mengatakan, pengusutan secara seksama harus dilakukan sebelum menjatuhkan vonis mengenai motif dibalik tindak teror tersebut.
Menurutnya, kalau ada pihak yang tidak puas atau dirugikan karena pemberitaan media atau wartawan yang bersangkutan, seharusnya pihak tersebut menempuh cara-cara sepatutnya. Misalnya, melalui hak jawab dan aduan ke Dewan Pers.
Di sisi lain, lanjutnya, kerja wartawan dilindungi undang-undang. Wartawan bisa meminta haknya untuk mendapat perlindungan hukum.
Jimmy menguraikan, langkah pertama yang akan pihaknya lakukan yaitu mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi ke media bersangkutan. Kemudian, pihaknya akan menemui penanggung jawab media tersebut.
"Bukan tidak mungkin, kami juga mengundang wartawannya langsung atau pihak-pihak lain yang terkait," ujarnya.
Menurut Jimmy, Dewan Pers tidak akan menangani kasus tersebut, karena memang di luar wewenang mereka.
"Tapi kami bisa menegaskan kepada pelaku dan pihak-pihak lain cara apa yang seharusnya bisa ditempuh jika ada ketidakpuasan dengan kerja jurnalis," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140224_181846_rumah-wartawan-jogja.jpg)