Selasa, 2 September 2025

Polisi Bekuk 4 Pencuri Aki Tower BTS Telkomsel

Polres Tulangbawang menggulung empat tersangka pencurian peralatan tower BTS milik Telkomsel Tulangbawang Barat.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Polisi Bekuk 4 Pencuri Aki Tower BTS Telkomsel
Salah satu BTS 3 G

Laporan Wartawan Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM  LAMPUNG.-Polres Tulangbawang menggulung empat tersangka pencurian peralatan tower BTS milik Telkomsel Tulangbawang Barat.

Keempatnya berinisial Yd (43), warga Bojongmangu, Bekasi; Kd (41), warga Panguragan, Cirebon, Jawa Barat; NS (31), warga Kampung Wonosari, Kebumen; dan An (33), warga Banjar, Madura.

Tersangka dibekuk usai mencuri di sebuah tower  di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubabar, Senin (24/2/2014).

Kapolres Tulangbawang AKBP Agoes Soejadi mengatakan, penangkapan bermula dari laporan petugas salah satu operator seluler yang menyatakan banyak barang-barang milik BTS perusahaan itu hilang.

Karena itu, pihaknya pun langsung mengeceknya."Anggota Polsek Tulangbawang Tengah langsung menyelidiki dan berhasil menangkap keempat tersangka," terang Kapolres, Selasa (25/2/2014).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa aki dan peralatan elektronik tower BTS berbagai jenis. (endra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan