Sabtu, 11 April 2026

Guru Hukum Siswa SMP Pakai Miras

Tiga Siswa SMP Pingsan dan Muntah Dipaksa Minum Miras oleh Guru

Tiga orang pelajar SMPN 22 Batam, dipaksa menenggak miras hingga mabuk oleh dua orang guru.

TRIBUNNEWS BATAM/Z. ANJASFIANTO
Hn (15) baju biru dan, Rh alias Ucok (15) baju merah saat ditemui Tribun di kediaman orang tuanya, Senin (31/3/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Batam Zabur Anjasfianto

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tiga orang pelajar SMPN 22 Batam di Tanjung Kertang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, dipaksa menenggak minuman keras (miras) hingga mabuk oleh dua orang guru, Sabtu (29/3/2014).

Hal itu, dilakukan sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan siswa itu. Akibatnya, tiga pelajar itu, Hn (15), Rh alis Ucok (15), dan Ag (15), sempat lemas dan terbaring karena tidak tahan disuruh minum miras tersebut.

Orangtua pelajar itu, kontan tidak terima atas tindakan hukuman yang diberikan dua guru kepada anak didiknya.

Hn dan Rh yang ditemui di kediaman di Cate, kelurahan Rempang Cate, Senin (31/3/2014), menceritakan, awalnya dia bersama Ucok dan Ag duduk-duduk di bawah Jembatan IV Barelang.

"Kami ketika itu duduk-duduk, sambil makan mi instan tanpa dimasak. Itu Setelah selesai membersihkan ruangan kelas dan lingkungan sekolah untuk persiapan ujian akhir sekolah untuk siswa kelas IX," tutur Hn.

Saat duduk itulah, ada satu warga yang sedang mancing sambil minum miras. Laki-laki yang tidak diketahui namanya itu, mengajak tiga pelajar ini mengobrol.

Si nelayan tersebut dalam kondisi mabuk dan tiga pelajar tersebut melayani obrolan laki-laki itu.

Tidak lama, datang sopir bus sekolah dan memancing ikan di lokasi itu. Kemudian, sopir bus yang selalu dipanggil pelajar dengan sebutan "Tumpal" itu, melihat siswa SMPN 22 Batam duduk bersama dengan laki-laki yang mabuk.

Tanpa menanyakan lebih dulu, sopir bus sekolah tadi langsung menghubungi Anwar, salah satu guru. Tidak berselang lama, Anwar dan Zakir datang menemui tiga pelajar tersebut. Tanpa basa basi, Zakir guru bidang studi IPS ini langsung menendang ketiga anak didiknya itu.

"Kami langsung di tendang oleh pak Zakir. Kemudian botol miras milik orang yang mancing itu diambil Pak Anwar, guru IPA itu. Sempat dimarahi yang punya miras itu, namun Pak Anwar mengancam akan lapor ke marinir. Orang itu pun diam,"katanya.

Setelah itu, Hn, Ucok dan Ag dibawa ke ruang majelis guru bersama dua botol miras. Masing-masing satu botol dalam keadaan kosong dan satu botol masih tersisa setengah air miras.

Ketiga pelajar itu, lalu diintrograsi oleh dua guru tersebut. Bahkan, ditanya apakah tiga pelajar itu ikut minum miras, namun dijawab tidak.

Selanjutnya, tanpa memeriksa lebih dulu, apakah anak didiknya ikut minum miras, ketiga pelajar itu langsung dipaksa minum sisa miras yang dibawa guru IPA tersebut.

"Kalau tidak minum miras itu, kami diancam akan dipukul dengan kayu penyapu. Setelah habis sisa miras itu, pak Anwar langsung ambil air keran dan suruh kami minum. Kemudian pak Anwar keluar dan membeli satu botol miras cap Apek Botak dan menyuruh kami menghabiskannya,"katanya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved