Jumat, 10 April 2026

Pasien Kritis Dibiarkan Tanpa Tindakan

Buruknya pelayanan rumah sakit kembali dikeluhkan. Kali ini, pengalaman tidak menyenangkan menimpa keluarga Mildan Abdalloh

Editor: Hendra Gunawan
SERAMBI INDONESIA/Budi Fatria
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Buruknya pelayanan rumah sakit kembali dikeluhkan. Kali ini, pengalaman tidak menyenangkan menimpa keluarga Mildan Abdalloh (30), warga RT 02/02 Kampung Cinangsi, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Mildan mengaku sangat kecewa dan marah dengan buruknya pelayanan yang diberikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin, Kecamatan Cililin. Gara-gara lambannya penanganan dan ribetnya urusan administrasi di rumah sakit milik Pemkab Bandung Barat tersebut, mertuanya yang bernama Muslihudin akhirnya meninggal dunia setelah terombang-ambing selama beberapa jam di RSUD Cililin tanpa mendapat pertolongan medis.

Ia menceritakan kekecewaan sudah dirasakan pihak keluarga sejak sebelum pasien dibawa ke rumah sakit Cililin, Sabtu (13/4). Mengetahui ayah mertuanya sakit keras dan kritis, ia mencoba meminjam mobil ambulans milik rumah sakit. Namun, kata dia, pihak rumah sakit tidak mengizinkan dengan alasan mobil ambulans sedang dipakai pasien lain.

"Dengan terpaksa, pasien dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil jenazah yang dikemudikan oleh satpam RSUD," kata Mildan kepada wartawan, Kamis (24/4/2014).

Namun, setibanya di RSUD Cililin, kata dia, pasien tidak dibawa ke ruang gawat darurat. Pihak keluarga malah diminta untuk terlebih dahulu daftar dan mengurus administrasi. Mertua Mildan, yang tengah kritis, justru dibiarkan terbaring di dalam mobil jenazah sekitar 30 menit tanpa ada tindakan medis apa pun.

Karena tak juga diberi tindakan medis, pihak keluarga akhirnya meminta agar pihak RSUD Cililin memberikan rujukan untuk dibawa ke RS Dustira Cimahi dengan harapan memperoleh layanan lebih baik. Namun, kata dia, pihak RSUD Cililin tidak mengizinkan pasien menggunakan mobil ambulans dengan alasan ambulans masih dipakai. Namun setelah ambulans datang, pasien tetap tidak diizinkan menggunakan ambulans dengan alasan tanpa tindakan medis, pasien tidak diperbolehkan menggunakan ambulans.

"Padahal saat itu kondisi pasien sedang kritis dan sudah tidak sadarkan diri. Kami malah diminta pakai kendaraan pribadi," kata pria kelahiran Garut itu dengan nada emosi.

Mildan mengaku, menerima kebijakan seperti itu, ia sempat jengkel dan marah. Puncaknya ia sempat beradu mulut dengan satpam rumah sakit yang melarang penggunaan mobil ambulans. "Yang lebih menjengkelkan, satpam malah bilang kalau diberi tindakan medis terlebih dahulu, pihak keluarga kasihan harus mengeluarkan uang. Ketika itu saya benar-benar marah," kata Mildan.

Mildan kemudian mendatangi dokter jaga untuk meminta agar diizinkan menggunakan mobil ambulans untuk membawa pasien yang tengah kritis ke RS Dustira. Namun dokter tersebut juga tidak mengizinkan dengan alasan untuk diberikan rujukan, RSUD Cililin harus terlebih dahulu melakukan konfirmasi mengenai ketersediaan ruangan ICU di RS rujukan yang dituju.

"Begitu didesak, dokter baru memberikan tindakan medis. Setelah itu mereka berjanji akan memberikan rujukan asal pihak keluarga sendiri yang mendatangi rumah sakit rujukan untuk menanyakan ketersediaan kamar ICU," ujarnya sambil geleng-geleng kepala.

Tak berselang lama, ia berniat berangkat ke RS Dustira untuk menanyakan ketersediaan ruangan ICU. Namun, sebelum berangkat, ia malah diminta terlebih dahulu menyelesaikan urusan administrasi oleh petugas RSUD Cililin. Namun, meski berbekal Kartu Askes (BPJS) mertuanya yang seorang PNS golongan IVA, ia tidak memperoleh pelayanan administrasi yang memuaskan.

Setelah dicek, ternyata di RS Dustira tidak tersedia ruangan ICU yang kosong dan didapat informasi di RS Cibabat juga penuh. Mildan mengaku langsung menghubungi anggota keluarganya yang masih berada di RSUD Cililin untuk meminta rujukan ke RSHS Bandung.

"Setelah dirawat di RSHS, ayah mertua saya akhirnya meninggal dunia pada Minggu (14/4)," ujar Mildan seraya mengatakan selama mendapat perawatan di RSHS, pihak keluarga tidak mengeluarkan uang sepeser pun karena seluruhnya ditanggung BPJS.

Ia berharap pengalaman buruk yang dialami keluarganya tidak sampai menimpa pasien lainnya yang berobat ke RSUD Cililin. Sebagai rumah sakit dengan tipe D, menurut dia, RSUD Cililin seharusnya dapat memberikan pelayanan prima serta mengutamakan pertolongan kepada pasien yang bersifat emergensi.

Direktur RSUD Cililin, dr Jajang Hadianto, mengatakan sejak awal sebenarnya pihak rumah sakit sudah menyarankan agar pasien yang mengalami stroke segera mendapat perawatan di ICU, tapi keluarga menolak. Namun setelah itu, kata dia, akhirnya pihak keluarga meminta agar pasien dirujuk ke rumah sakit yang memiliki ICU.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved