Wartawan TV Batam Ditikam Tetangga di Hadapan Anak dan Istrinya
Andri Sofyan (33), wartawan televisi lokal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi korban penikaman tetangganya sendiri.
Laporan Wartawan Tribun Batam Dewi Haryati
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Andri Sofyan (33), wartawan televisi lokal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi korban penikaman tetangganya sendiri.
Alhasil, Andri terpaksa dilarikan ke RSBP Batam di Sekupang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (25/4/2014) subuh.
Andri mendapat tiga luka tikaman pisau di dada, perut sebelah kiri dan sekitar rusuk kanan. Ia ditikam di rumahnya sendiri, kawasan Tiban Berlian.
Penikaman itu, dilakukan Lorentius Kudaritan (34) alias Loren, yang tak lain masih tetangganya sendiri.
Beberapa jam sebelum kejadian, Andri mengaku mendapat ancaman telepon dari Loren, persisnya Kamis (24/4) sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Dalam sambungan telepon itu, Loren mengancam akan mendatangi rumah Andri.
"Saya diancam, akan ada yang datang ke rumah," kata Andri, beberapa saat sebelum menjalani operasi di RSBP Batam, Jumat siang.
Andri tidak menyangka, tetangganya itu membuktikan ancamannya.
Jumat sekitar pukul 1.30 dini hari, terdengar suara lemparan batu di pintu rumah Andri. Belum sempat membuka pintu sepenuhnya, Loren langsung mendorong dan menikamnya.
Ironisnya, kejadian ini berlangsung di hadapan istri dan anak perempuan Andri yang masih berusia sekitar 7 tahun.