Jumat, 23 Januari 2026

LDII Wajib Hormat Bendera Merah Putih

(LDII) diwajibkan untuk melakukan upacara bendera

Editor: Budi Prasetyo
WanTNI/Istimewa
Upacara bendera 17-an Desa Adshid al Qusayr UN Posn 7-1, Lebanon Selatan , seluruh perangkat upacara adalah para prajurit Wanita TNI. Dengan seragam PDL (Pakaian Dinas Lapangan) gurun lengkap berikut atribut dan kacamata 

 Laporan Wartawan BangkaPos, Agus Nuryadhyn

TRIBUNNEWS.COM.BANGKA---  Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) diwajibkan untuk melakukan upacara bendera. Bahkan di Pondok LDII ada tiang bendera. Sehingga organisasi LDII wajib melakukan  upacara bendera ,

"Bahkan saya dii kedinasan sebagai pelaku pembina kesiswaan. Dimana tugas saya membina anak-anak bagaimana tata upacara yang baik," kata Ardiyanto, Ketua DPD LDII Pangkalpinang kepada Bangkapos.com, Senin (195).

Dijelaskan Ardiyanto bahwa tujuan hormat bendera bukan untuk menyembah. Namun hormat bendera  dalam menghormati jasa pahlawan yang memperjuangkan Negara RI.

Bahkan dikemukakan Ardiyanto, bahwa di LDII  ada organisasi pramuka.

 "Alhamdulillah yang ada di tingkatr pusat pemuda bergabung dalam Pramuka dikirim ikut mewakili Indonesia ke tingkat internasional di Thailand," ujar Ardiyanto.

Menurut Ardiyanto, bahwa Pramuka LDII dibawah naungan Sako Nusantara Persada. Dikatakan Ardiyanto, bahwa Tidak semua dari anak-anak yang ikut pramuka merupakan pemuda  LDII. Namun merupakan  pembinaan dilakukan olegh LDII.

"Ada sekitar 60-70 persen merupakan anak-anak binaan LDII," ungkap Ardiyanto.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved