Pengangguran di Manado Cabuli Bocah Kelas Dua SD di Toilet Mesjid
Pria tersebut menghadapi tuduhan serius yakni mencabuli anak kelas 2 Sekolah Dasar (SD) pada awal bulan Juni 2014 ini.
Laporan wartawan Tribun Manado Deffriatno Neke
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seorang pengangguran, berinisial MK (39) warga Kecamatan Tikala harus mendekam di hotel prodeo, Senin (16/6/2014) sekitar pukul 22.00 Wita.
Pria tersebut menghadapi tuduhan serius yakni mencabuli anak kelas 2 Sekolah Dasar (SD) pada awal bulan Juni 2014 ini.
Di hadapan petugas kepolisian, MK awalnya mengaku hanya meraba-raba korbannya, sebut saja, Mawar (8). Ia mengaku tega mencabuli korbannya karena sudah lama tidak melakukan hubungan laiknya pasangan suami istri.
"Kita kwa so lama nyanda (Saya sudah lama tidak) berhubungan (intim). Kita hanya pegang-pegang saja komandan," kata MK di Polresta Manado.
Namun setelah didesak, MK mengaku telah mencabuli Mawar. Pelaku juga mengaku pernah melakukan hal serupa namun hanya memegang barang pribadi korbannya.
Kejadian berawal saat Mawar sedang bermain bersama teman-temannya di halaman mesjid yang berada di Kelurahan Malendeng.
Pelaku MK kemudian menegur Mawar dan temannya agar jangan bermain di dalam mesjid. Teman-teman Mawar langsung pergi sementara korbannya belum beranjak pergi.
MK kemudian mendekati Mawar dan mulai merayunya. MK kemudian mengajak korbannya menuju kamar mandi di dalam area masjid tersebut.
Di dalam kamar mandi tersebut terjadi peristiwa memalukan tersebut. Setelah itu, pelaku kemudian memberikan uang kepada korbannya sebesar Rp 10 ribu.
Sementara itu, orangtua Mawar mengetahui peristiwa tersebut, ketika anaknya mengeluhkan rasa sakit di daerah kewanitaannya.
Karena curiga, orangtua korban kemudian menanyai sang anak, akhirnya anaknya menceritkan perbuatan MK tersebut.
Ibu korban, tak terima anaknya telah dicabuli. Orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut di Polresta Manado.
Mewakili pimpinannya, Kasubag Humas Polresta Manado, Ajun Komisaris Johny Kolondam membenarkan laporan tersebut.
"Pelakunya sudah ditahan dan saat ini sedang ditangani di bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ucap Kolondam.