Jumat, 15 Agustus 2025

Jelang Ramadan

Satpol PP Kulonprogo Razia Pengamen dan Waria

Mereka kami bawa ke kantor untuk pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya lagi

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas Satpol PP Kota Bandung menggiring anak punk dalam aksi razia gelandangan, pengemis, pengamen jalanan, anak jalanan, dan preman di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung, Jumat (18/10/2013). Razia dalam rangka menegakkan Perda No 11/2005 tentang Ketertiban itu dipimpin langsung Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dengan melibatkan polisi dari Polrestabes Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan Dinas Kebakaran Kota Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM,KULONPROGO - Belasan pengamen anak jalanan, pekerja seks komersil (PSK), dan waria dijaring Satpol PP Kulonprogo dalam razia ketertiban umum, Rabu (18/6/2014) malam.

Operasi ini digelar untuk menciptakan suasana aman dan tertib di masyarakat jelang Ramadan.

Lokasi sasaran operasi antara lain di Terminal Wates, stasiun, pasar, serta traffic light persimpangan jalan.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru mengatakan, penertiban menyasar prakti prostitusi atau asusila, anak jalanan dan pengamen, serta gelandangan.

Dari razia tersebut, petugas berhasil menjaring tiga orang PSK, dua waria dan sebelas pengamen.

“Mereka kami bawa ke kantor untuk pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya lagi. Bila mereka mengulangi lagi akan dilakukan yustisi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang ketertiban umum,” kata Duana.

Dijelaskan, operasi digelar untuk menjaga suasana dan kondisi di tengah masyarakat Kulonprogo tetap kondusif, aman, tenteram, dan tertib mendekati Ramadan.

Dalam kegiatan ini, pihaknya melibatkan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan, dan Badan Penamanan Modal dan Perizinan Terpadu.

Duana menambahkan, dilakukannya operasi penertiban menjelang Ramadan ini dilatarbelakangi beberapa pertimbangan.

Diantaranya adanya pengamen yang mengganggu pengguna jalan raya, juga adanya gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di fasilitas umum.

“Selain itu juga menertibkan adanya tindak asusila di taman kota ataupun tempat wisata,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jogja
Tags
Pengamen
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan