Minggu, 24 Agustus 2025

Polresta Denpasar Bekuk Pemakai dan Pengedar Sabu

"Mereka diperkirakan satu komplotan. Kami membekuk mereka di kediaman masing-masing," kata salah satu petugas kepolisian

zoom-inlihat foto Polresta Denpasar Bekuk Pemakai dan Pengedar Sabu
Tribun Bali/ Manik Priyo Prabowo
Beberapa tersangka narkoba saat diamankan petugas

TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Polresta Denpasar membekuk delapan orang pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis Ganja, Sabu-sabu dan Ekstasi.

Dari jumlah tersebut, tujuh pelaku diantaranya diamankan pada tanggal 14 juli dan 16 juli 2014.

Bersama tersangka, petugas mengamankan barang bukti ganja dari berbagai kualitas dengan berat  1,5 kg, alat timbangan, sabu-sabu dan pil ekstasi.

"Mereka diperkirakan satu komplotan. Kami membekuk mereka di kediaman masing-masing," kata salah satu petugas kepolisian saat gelar perkara, Kamis (17/7/2014).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan