Minggu, 7 Juni 2026

Polresta Denpasar Bekuk Pemakai dan Pengedar Sabu

"Mereka diperkirakan satu komplotan. Kami membekuk mereka di kediaman masing-masing," kata salah satu petugas kepolisian

Tayang:
Tribun Bali/ Manik Priyo Prabowo
Beberapa tersangka narkoba saat diamankan petugas 

TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Polresta Denpasar membekuk delapan orang pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis Ganja, Sabu-sabu dan Ekstasi.

Dari jumlah tersebut, tujuh pelaku diantaranya diamankan pada tanggal 14 juli dan 16 juli 2014.

Bersama tersangka, petugas mengamankan barang bukti ganja dari berbagai kualitas dengan berat  1,5 kg, alat timbangan, sabu-sabu dan pil ekstasi.

"Mereka diperkirakan satu komplotan. Kami membekuk mereka di kediaman masing-masing," kata salah satu petugas kepolisian saat gelar perkara, Kamis (17/7/2014).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved