Ibu Muda Disergap Saat Jual Judi Togel
Seorang ibu muda (ibu rumah tangga/IRT) berinisial YE alias Ac (33), warga Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, pengedar judi toto gelap ditangkap.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang ibu muda (ibu rumah tangga/IRT) berinisial YE alias Ac (33), warga Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung, pengedar judi toto gelap (togel) ditangkap polisi.
Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai melalui Kasat Reskrim AKP Arif W ditemui Bangka Pos (Tribunnews.com Network) di ruang kerjanya, Rabu (23/7/2014) mengatakan, penangkapan dilakukan malam tadi.
"Tanggal 22 Juli (2014) pukul 15.00 WIB, berawal dari laporan masyarakat. Bahwa di Desa Cit Riausilip Bangka ada penjual togel. Berawal info itu, Kanit Buser melakukan penyelidikan. Tim kemudian berhasil mengamankan satu orang yang diduga penjual togel berinisial YE alias AC, umur 33 tahun, IRT (ibu rumah tangga -red), diduga telah menjual togel," kata kasat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140723_135953_pengedar-judi-togel-ye-diperiksa-penyidik-reskrim-polres-bangka.jpg)