Pembatasan BBM Bersubsidi
Distamben Lampung Belum Terima Juklak Pembatasan BBM Jenis Solar
Dinas Pertambangan dan Energi Lampung belum dapat petunjuknya dari pusat terkait pembatasan BBM jenis solar.
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNNEWS.COM. BANDAR LAMPUNG - Dinas Pertambangan dan Energi Lampung mengaku baru akan berkoordinasi dengan Pertamina Lampung terkait kebijakan pembatasan BBM jenis solar di SPBU.
Kabid Energi Distamben Lampung Muhammad Sapuan mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar banyak karena pihaknya belum menerima juklak dan juknis dari pemerintah pusat.
"Ini saya sedang meminta staf saya untuk mencari datanya dan kebenarannya di Pertamina. Jadi saya belum bisa banyak bicara. Karena memang belum dapat petunjuknya dari pusat," kata Sapuan, saat ditemui Tribunlampung.co.id di kantor Distamben Lampung, Senin (4/8/2014). (*)