Kekurangan Tenaga, Penyuluh Kehutanan di Sumenep Rangkap Jabatan
Sosialisasi dan penyuluhan kehutanan di Sumenep, diprediksi berjalan tidak maksimal.
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP– Sosialisasi dan penyuluhan kehutanan di Sumenep, diprediksi berjalan tidak maksimal.
Pasalnya, hingga saat ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep, belum memiliki tenaga penyuluh yang memadai, sehingga penyuluh lapangan yang dimiliki dishutbun, terpaksa rangkap jabatan.
Akibatnya, seorang tenaga penyuluh mau tidak mau melaksanakan tugasnya tidak di satu kecamatan saja. Melainkan merangkap dua higga empat kecamatan.
Seperti dialamai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan Ambunten, Budi Djoko Triyono.
Selain bertugas di Kecamatan Ambunten, ia diberi tugas tambahan sebagai pelaksana tugas (PLT) Kepala UPT Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan Dasuk, Sumenep.
Jabatan tersebut diterima Budi Djoko Triyono, sebagai Plt UPT Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan Dasuk, sejak 21 Juli 2014 lalu, setelah pejabat sebelumnya purna tugas.
Penetapan Djoko, sebagai Plt Kepala UPT Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan Dasuk berdasarkan SK Bupati Sumenep A Busyro Karim nomor 821.4.185./435.203/2014.
“ Kami menerima tugas tambahan sebagai PLT UPT Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan Dasuk, Berdasarkan SK dari Pak Bupati 21 Juli kemarin,” kata Budi Djoko Triyono, Minggu (10/8/2014).
Dikatakan, rangkap jabatan yang diberikan kepadanya, membuat konsentrasi dan pelayanan penyuluhan menjadi terpecah. Karena sebagai UPT merangkap dua jabatan sekaligus kehutanan dan perkebunan di dua kecamatan.
Dengan kondisi seperti ini, pelayanan pada masyarakat berkurang, dibandingkan dengan sebelumnya. Ini dari segi waktu dan jarak jangkau penyuluhan cukup jauh.
Namun walau begitu, pihaknya tetap berkometmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Utamanya, terkait pemberian penyuluhan masalah kehutanan di wilayah kerjanya. Sehingga, informasi yang ingin seharusnya diperoleh masyarakat dapat terpenuhi.
Kepala Dishutbun Sumenep Edy Sutrisno, tidak menampik kurangnya tenaga penyuluh di dishutbun. Dan pihaknya menyatakan, penyuluh kehutanan dan perkebunan tidak hanya Djoko saja, melainkan banyak penyuluh lain yang area mencapai 4 Kecamatan.
" Bukan hanya Pak Djoko yang tugasnya rangkap, karena dari 27 kecamatan di Sumenep, kami baru punya 19 tenaga penyuluh. Jadi, masih kurang delapan penyuluh," katanya.
Diakui, untuk Kecamatan Masalembu hingga saat ini belum memiliki tenaga penyuluh. Bahkan, ada seorang penyuluh yang menangani empat kecamatan sekaligus, dan itu dialami penuluh kehutanan di Kecamatan Sapeken, Kangayan, Arjasa, dan Raas.
Rangkap tugas yang dibebankan pada penyuluh memang perlu dilakukan, agar masyarakat tetap mendapatkan hak penyuluhan sebagaimana mestinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140630_172837_penyuluh-pertanian.jpg)