Kamis, 21 Mei 2026

Penghuni Lapas Madiun Kendalikan Narkoba di Kediri

"Dari pengakuan tersangka kurir yang kami amankan, peredaran narkoba dikendalikan oleh tersangka A dari balik jeruji Lapas Madiun," ungkap AKP Ridwan

Tayang:
surya/Didik Mashudi
Candra Defi Prasetyo, kurir sabu-sabu yang digrebek Satreskoba Polres Kediri Kota, Rabu (27/8/2014). 

Sementara Candra mengaku terus terang  mendapatkan order pesanan narkoba dari Agus.

Narkoba jenis sabu-sabu itu diterimanya melalui jasa travel.

Pada kasus ini Agus menjadi otak dari transaksi narkoba yang dilakukan. Setelah mengontak Agus, kemudian Candra diminta membayar melalui transfer  kepada S yang berdomisili di Surabaya.

Setelah ada pembayaran, barulah sabu-sabu pesanan dikirimkan lewat jasa travel.

Dari pengakuan Candra, kurir narkoba warga Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Nganjuk ini setiap kali ada transaksi menerima fee Rp 300.000.

Pembayaran fee dilakukan melalui transfer ke rekening bank.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved