Selasa, 2 Juni 2026

Baru Dilantik Anggota DPRD Palopo Langsung Terima Gaji

Anggota DPRD Kota Palopo periode 2014-2019 langsung mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja setelah ia dilantik menjadi anggota DPRD Palopo.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo periode 2014-2019 langsung mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja setelah ia dilantik menjadi anggota DPRD Palopo, Senin (1/9/2014).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Palopo, Amirullah, mengatakan sesuai aturan perundang-undangan (UU) para anggota DPRD Palopo yang baru dilantik langsung menerima gaji tetap beserta tunjangan sebagai seorang wakil rakyat di Palopo.

Pemberian gaji pokok dan tunjangan kepada seluruh anggota DPRD baru di Palopo karena bertepatan tanggal 1 yaitu tanggal penerimaan gaji para anggota DPRD.

Sementara Kabag keuangan DPRD Palopo, Harmina, mengatakan sesuai dengan aturan para anggota DPRD Palopo, langsung akan menerima gaji pokok dan tunjangan per tanggal 1.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved