Kamis, 9 April 2026

Mantan DPRD Belum Kembalikan Mobil Dinas, KKDW Minta Sekwan Ambil Paksa

Saya rasa sudah kelewatan jika randis sampai sekarang belum dikembalikan. Padahal batas pengembalian itu tanggal 28 Agustus sebelum pelantikan

Editor: Sugiyarto
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Komite Komunitas Demokrasi Gowa (KKDG) meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gowa untuk tegas terhadap mantan anggota legislator yang belum juga mengembalikan kendaraan dinas yang mereka gunakan sebelumnya.

Presidium Komite Komunitas Demokrasi Gowa (KKDG), Arfandy Palallo, bahkan mengatakan,lebih baik kalau randis tersebut dijemput secara paksa di rumah masing-masing mantan anggota DPRD Gowa.

“Saya rasa sudah kelewatan jika randis tersebut sampai sekarang belum dikembalikan. Padahal batas pengembalian itu tanggal 28 Agustus sebelum pelantikan. Sekwan harus tegas, perilaku mantan anggota dewan itu tidak bisa ditolelir. Mungkin saja masih ada yang digunakan pribadi dan diganti platnya,” jelasnya, Senin (15/9).

Ketiga mantan anggota DPRD yang belum mengembalikan randis yakni mantan Wakil Ketua DPRD III, Rizal Saelela dari Demokrat menggunkana Nissan DD 7 B.

Kijang Innova DD 119 B yang digunakan Ketua Badan Legislatif, Ari Bakri Pato. Dan Suzuki APV oleh mantan Sekretaris Komisi IV, Tajuddin.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved