Tes Calon PNS
Pejabat Sumsel Terima Suap CPNS, Bukti Reformasi Birokrasi Hanya Slogan
Komisi II DPR menyesalkan kejadian pejabat Sumatera Selatan diringkus Polri saat membawa uang sogokan
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi II DPR menyesalkan kejadian pejabat Sumatera Selatan diringkus Polri saat membawa uang sogokan dari para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pemekaran Musirawas Utara, Provinsi Sumsel. Uang yang diamankan polisi sebanyak Rp1,9 miliar.
Anggota Komisi II DPR Yani Miryam meminta adanya evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang didengungkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB)
"Yang pertama, reformasi birokrasi yang selama ini di kumandangkan hanya slogan saja," kata Yani ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (15/9/2014).
Selain itu, Yani meminta aparat penegak umum tidak hanya berhenti di level pejabat daerah, tetapi mengusut hingga kementerian. Ia pun meminta Kementrian RB mereformasi birokrasi sendiri.
"Jangan ada banyak pintu celah dan meja untuk pengurusan cpns, selama Dari hilir ke hulu nyaa msh banyak pintu celah, kasus ini akan terulang lagi, BKN jadikan satu di bawah kementrian RB, selevel dirjen saja, bukan Badan sendiri," ujarnya.
Yani mengatakan rekrutmen CPNS dibuat dengan sistem online dari pendaftaran sampe pengumuman.
"Yang lulus dan tidak lulus dipublikasikan," kata Yani.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Bengkulu meringkus empat orang yang membawa uang Rp1,9 miliar di salah satu hotel Kota Bengkulu pada Jumat lalu. Hal itu termaktub dalam keterangan resmi Polda Bengkulu terkait penangkapan itu.
"Kami tegaskan status uang Rp1,9 miliar itu merupakan uang sogokan dari para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pemekaran Musirawas Utara, Provinsi Sumsel, penangkapan keempat orang itu terindikasi awal oleh kami sebagai pelaku tindakan kejahatan dengan gerak-gerik mencurigakan maka dilakukanlah penangkapan," kata Kepala Polda Bengkulu, Brigjen Pol Tatang Soemantri di Bengkulu, Senin (15/8/2014).
Keempat orang yang ditangkap itu yakni MR menjabat Kepala Bagian Hukum Pemda Musirawas Utara, IH (seorang wiraswasta), MX anggota Brimob Polda Metro Jaya, AE anggota Brimob Polda Bengkulu.