Kamis, 16 April 2026

Pencuri Motor Ini Keluar Masuk Tahanan Sejak Masih Kelas 1 SMP

Berdasarkan catatan kriminal SLH, ia telah dipenjara atas kasus pencurian sejak dirinya masih duduk di kelas 1 SMP.

Editor: Sugiyarto
surya
Kali ini, SLH dipastikan akan meringkuk di tahanan lebih lama ketimbang sebelumnya. Karena saat ini, usia SLH sudah 1 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN- Sosok SLH (19), warga Desa Glegge, Kecamatan Arosbaya sudah tak asing lagi di kalangan Satresmob Polres Bangkalan.

Ia kembali ditangkap di sebuah warung di akses Suramadu, Rabu (17/9/2014) atas pencurian sepeda motor.

Berdasarkan catatan kriminal SLH, ia telah dipenjara atas kasus pencurian sejak dirinya masih duduk di kelas 1 SMP. Hingga kini, SLH masih terus melakukan pencurian.

Tercatat, ada sembilan kasus pencurian. Mulai dari pencurian hand phone, sepeda motor, hingga penggelapan mobil di tahun 2012.

"Sejak SMP sampai sekarang SLH belum juga berhenti. Ia tidak bisa melanjutkan sekolah lantaran sering tersandung kasus kriminal," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo.

Penangkapan SLH berawal dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih. Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban, pelaku tak lain adalah SLH. "Dia TO (target operasi) dan juga residvis," jelasnya.

Kali ini, SLH dipastikan akan meringkuk di tahanan lebih lama ketimbang sebelumnya. Karena saat ini, usia SLH sudah 19 tahun.

"Kalau dulu masih dikategorikan anak di bawah. Sekarang bisa dikenakan pasal berlapis seperti penggelepan dan pencurian dengan ancaman empat tahun penjara," pungkas Andi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved