Jumat, 5 Juni 2026

Pemillik Toko Peralatan Motor Kedapatan Memiliki Upal

Seorang pemilik toko peralatan motor di Kolaka, Sulawesi Tenggara, mendapati satu bundel uang palsu

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo
Warta Kota/Nur Ichsan
UANG PALSU - Seorang warga ibukota yang tidak mau disebutkan namanya memperlihatkan selembar uang palsu dengan nominal Seratus Ribu Rupiah, yang didapatnya dari customer, Rabu (11/6). Terkait merebaknya peredaran uang palsu, warga diharapkan berhati-hati agar tidak mengalami kerugian yang besar. 

TRIBUNNEWS.COM. KOLAKA,- Pemberantasan peredaran uang palsu memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Seorang pemilik toko peralatan motor di Kolaka, Sulawesi Tenggara, mendapati satu bundel uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 2 juta.

Kejadian ini pun segera dilaporkan korban kepada pihak yang berwajib. Humas Polres Kolaka, AKP Nazaruddin, Senin (22/9/2014), menjelaskan, uang palsu itu didapati dari seorang pelanggan yang membayar belanjaannya senilai Rp 2 juta.

“Memang, saat ini uang palsu di Kolaka sudah mulai beredar kembali, setelah lama tidak menghilang. Yang buat laporan polisi itu adalah pemilik toko peralatan motor bernama Ulli. Katanya, uang itu dari pelanggannya yang berbelanja di tokonya,” kata Humas Polres Kolaka, AKP Nazaruddin, Senin (22/9/2014).

Nazaruddin juga menambahkan, saat menerima uang itu sang pemilik toko sudah merasa curiga. Setelah diperiksa, uang kertas pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah Rp 2 juta itu ternyata uang palsu.

“Setelah dia periksa ternyata uang palsu tetapi yang berikan uang itu sudah pergi. Akhirnya, pemilik toko ini melaporkan sama sama polisi. Pelakunya kita selidiki dulu,” tegas Nazaruddin.

Nazaruddin juga menjelaskan, masyarakat Kolaka harus agar lebih hati-hati dalam melakukan transaksi dalam bentuk uang tunai. Sebab, pelaku pengedar uang palsu tersebut diduga sudah menguasai kondisi calon target mereka.

“Biasanya sasaran mereka toko atau tempat transaksi yang lumayan sibuk. Biasanya kan kalau pedagang sudah sibuk tidak terlalu memperhatikan uang yang mereka terima. Ini kita imbau agar lebih hati-hati lagi,” cetus dia.

Memang sekitar dua tahun lalu, peredaran uang palsu di Kolaka sempat marak dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Polisi pun berhasil mengamankan pelaku pencetak dan pengedar uang palsu saat itu.

Para pelaku berasal dari sejumlah kecamatan yang ada di Kolaka. Namun saat ini peredaran uang palsu di Kolaka sudah bukan pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu lagi, tetapi pecahan Rp 100 ribu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved