Sabtu, 6 September 2025

Polda Jatim Bongkar Praktek Pelacuran Anak, Tarif Dibandrol Rp 500 ribu - Rp 1,5 juta

"Dengan memasang bandrol Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. Dan Pancingan itupun berhasil hingga pelanggan menghubungi tersangka untuk berkencan di salah

zoom-inlihat foto Polda Jatim Bongkar Praktek Pelacuran Anak, Tarif Dibandrol Rp 500 ribu - Rp 1,5 juta
Kompas.com
FR

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kembali membongkar pelacuran anak dibawah umur.

Kali ini, tersangka Mami Istuminah (42) dan papi Andry (25) keduanya warga Sukolilo Surabaya berhasil diamankan polisi.

Kasubid PID Bid Humas, AKBP Aziza Hani menjelaskan, kedua tersangka tersebut diamankan setelah terbukti menjadi mucikari pelacuran di sejumlah hotel berbintang di Kota Surabaya.

Bahkan, Mami Istuminah sempat melacurkan anak dibawah umur kepada laki-laki hidung belang disalah satu hotel berbintang.

Dari keduanya, tim dari Kasubdit IV Renakta AKBP Heru Purnomo berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 4 juta, bill hotel, 6 HP berbagai merek, celana dalam warna ungu, dan kondom yang sudah terpakai.

"Saat ini, kami masih mengembangkan kasus tersebut. Pengakuan tersangka Mami Istuminah baru tiga bulan melakukan praktek tersebut dengan satu anak buah. Namun tersangka papi Andry sudah menjalani kegiatan itu setahun dengan lima anak buah," kata Aziza Hani di Mapolda Jatim, Rabu (24/9).

Dari pengakuan tersangka Mami Istuminah, menurut Aziza Hani, dirinya hanya membantu korban untuk mencarikan pria yang mau denganya.

Itupun atas permintaan korban yang masih tetangganya sendiri dengan alasan untuk menambah penghasilan.

Permintaan itupun disetujui Mami Istuminah setelah korban menyerahkan nomor Handphone.

Dan Permintaan itu tak disia-siakan tersangka yang berprofesi sebagai penjaga kantin di salah satu SMK di Surabaya.

Tersangka yang mempunyai jaringan bisnis lendir itu menawarkan pria hidung belang jika ada 'barang baru' dan masih perawan.

Promosi itu membuat pelanggan berebut untuk bisa 'mencicipi' stok baru itu.

"Dengan memasang bandrol Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. Dan Pancingan itupun berhasil hingga pelanggan menghubungi tersangka untuk berkencan di salah satu hotel," tandas Hani.

Lebih lanjut diungkapkan Hani, Transaksi pelacuran yang dilakukan Mami Istuminah dan Papi Andry selalu dilakukan melalui ponsel.

Dimana pelanggan diberi syarat harus menyediakan kamar di hotel dahulu sebelum pesanan yang telah disepakati harganya diantar.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan