Bea Cukai Bitung Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok
KPPBC TMP C Bitung tengah melakukan pemusnahan sejumlah barang kena cukai ilegal.
Laporan Wartawan Tribun Manado, Christian Wayogkere
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Bitung diselimuti kobaran api dan kepulan asap yang membumbung tinggi ke udara, Kamis (2/10/2014).
KPPBC TMP C Bitung tengah melakukan pemusnahan sejumlah barang kena cukai ilegal.
"Kami melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal sejumlah 784 botol MMEA dan 354.668 batang rokok hasil operasi periode 25 Juni 2012 hingga 23 Juni 2014 kantor Pengawasan dam pelayanan Bea dan Cukai TMP C Bitung," tutur Kepala KPPBC TMP C Bitung Fitra Krisdianto, melalui Reza Alexandro Wenang Dotulong Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis KPPBC TMP C Bitung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20141002_112542_kppbc-tmp-c-bitung-musnahkan-barang-kena-cukai-ilegal.jpg)