Polres Luwu Utara Tangkap 18 Diduga Pelaku Kasus Pembakaran
Satuan Polres Luwu Utara, menangkap 18 orang yang diduga sebagai terlibat sebagai kasus pembakaran di Kecamatan Bone – Bone.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM,MASAMBA – Satuan Polres Luwu Utara, menangkap 18 orang yang diduga sebagai terlibat sebagai kasus pembakaran di Kecamatan Bone – Bone.
Kapolsek Bone – Bone, Kompol Anwar Danu, mengatakan dari 18 orang yang ditangkap mereka tersebar dari beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, minggu (12/10/2014).
Ia menambahkan diperkirakan hingga beberapa hari kedepannya masih ada pelaku lain yang akan ditangkap. “saat ini kami sementara melakukan pemeriksaan dan dalam waktu 1 X 24 jam, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka” ungkapnya.