Razia Warung Remang-remang, Polisi Batu Amankan 20 Botol Miras
"Dalam pelaksanaan razia, kami berhasil menyita 20 botol miras berbagai merk," kata Waluyo kepada SURYA Online, Jumat (24/10/2014).
TRIBUNNEWS.COM, BATU - Sebanyak 25 anggota Sabhara Polresta Batu menggelar razia di warung remang-remang yang berada di kawasan jembatan Kali Lanang Desa Pandanrejo, Kamis (23/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Hasilnya, aparat kepolisian itu mengamankan 20 botol minuman keras (miras).
Kasubag Humas Polresta Batu, AKP Waluyo, Jumat (24/10/2014) mengungkapkan, razia itu dilakukan dalam rangka cipta kondisi dan mencegah tindak kriminal.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polresta Batu AKP Warih Hutomo.
"Dalam pelaksanaan razia, kami berhasil menyita 20 botol miras berbagai merk," kata Waluyo kepada SURYA Online, Jumat (24/10/2014).
Razia kali ini menambah rentetan hasil pengamanan miras. Sebelumnya, polresta juga mengamankan sekitar 310 botol miras jenis arak jowo.(Iksan Fauzi )