Terkendala Penterjemah Kesalahan 45 WNA Asal Cina Belum Bisa Ditentukan
Imigrasi Kota Balikpapan menyatakan belum bisa menentukan kesalahan para imigran tersebut.
TRIBUNNEWS.COM.BALIKPAPAN- Sehari pasca penggerebekan sebuah rumah di Jl Puncak, Balikpapan Kota yang berisi 45 WNA asal Cina, Rabu (29/10/2014) kemarin, pihak kantor Imigrasi Kota Balikpapan menyatakan belum bisa menentukan kesalahan para imigran tersebut.
Pasalnya, masih terkendala ketersediaan penerjemah bahasa Mandarin yang bisa ditunjuk sebagai penerjemah sesuai aturan yang berlaku. "Kita masih terkendala dalam komunikasi. Jadi belum bisa meminta keterangan mereka. Belum tahu apa dan bagaimana mereka masuk ke Balikpapan dan untuk tujuan apa berada di Balikpapan. Karena mereka hanya bisa berbahasa Mandarin. Tidak bisa bahasa Inggris apalagi bahasa Indonesia," kata Plh Kantor Imigrasi Balikpapan, Togol Situmorang, Kamis (30/10/2014).
Pastinya, lanjut Togol, sudah diperiksa bahwa ke 45 WNA yang ditemukan adalah warga Cina dan tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian atau paspornya. "Nggak mungkin datang ke Indonesia nggak pakai paspor. Informasinya, ada yang memegang dokumen mereka. Tapi sampai saat ini, kami belum bertemu dengan orang yang bertanggung jawab terhadap mereka atau yang memegang dokumen mereka. Jadi belum tahu," ujar Togol. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20141030_091017_warga-china_kaltim.jpg)