Kenaikan Harga BBM
SPBU Mesjid Raya Makassae Batasi Pengisian Minyak Maksimal Rp 100 Ribu
Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk kendaraan roda empat dibatasi maksimal Rp 100 ribu. Hal itu diungkapkan Operator SPBU area Jl Mesjid Raya, M Wiwin,
Editor:
Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR-Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk kendaraan roda empat dibatasi maksimal Rp 100 ribu. Hal itu diungkapkan Operator SPBU area Jl Mesjid Raya, M Wiwin, Senin (17/11).
Menurutnya, informasi kenaikan BBM telah disampaikan pihak pertamina sejak sore tadi.
Sementara batasan pengisian bahan bakar telah diinstruksikan pihak pertamina sejak awal November.
"Mengisi hanya sampai Rp 100 ribu. Kami tidak menerima pengisian di atas itu," kata Wiwin