Minggu, 28 September 2025

Kenaikan Harga BBM

SPBU Mesjid Raya Makassae Batasi Pengisian Minyak Maksimal Rp 100 Ribu

Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk kendaraan roda empat dibatasi maksimal Rp 100 ribu. Hal itu diungkapkan Operator SPBU area Jl Mesjid Raya, M Wiwin,

Editor: Sugiyarto
Tribunnews.com/Wahyu Aji
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR-Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk kendaraan roda empat dibatasi maksimal Rp 100 ribu. Hal itu diungkapkan Operator SPBU area Jl Mesjid Raya, M Wiwin, Senin (17/11).

Menurutnya, informasi kenaikan BBM telah disampaikan pihak pertamina sejak sore tadi.

Sementara batasan pengisian bahan bakar telah diinstruksikan pihak pertamina sejak awal November.

"Mengisi hanya sampai Rp 100 ribu. Kami tidak menerima pengisian di atas itu," kata Wiwin

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan