Selasa, 14 April 2026

Miris, Kakek Ini Cairkan Dana Kompensasi BBM untuk Beli Pembalut Istrinya

Dengan membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mereka bisa membawa pulang uang Rp 400.000

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Warga Solo mulai Jumat (21/11/2014) sudah bisa mencairkan dana kompensasi kenaikan harga BBM di kantor Pos Solo. Dengan membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mereka bisa membawa pulang uang Rp 400.000 untuk periode dua bulan.

Hartono Muji (56), salah seorang penerima dana kompensasi BBM, mengaku bersyukur mendapat suntikan dana Rp 400.000. Ia akan menggunakan dana itu untuk memulai usaha meskipun belum tahu jenis usaha apa yang akan dirintisnya.

"Inginnya mau usaha, Mas, sudah ada tambahan modal 400 ribu, tapi belum tahu usaha apa," kata Hartono.

Partowiyono (89), warga Losari yang yang sudah lanjut usia tampak semangat mengambil dana sosial. Diantar oleh cucunya, Partowiyono dengan mantap memberikan cap jempol di hadapan petugas sebagai syarat untuk bisa mengambil uang di loket berikutnya.

Seusai mengambil uang kompensasi, Partowiyono yang sudah harus dipapah saat berjalan menunjukkan empat lembar uang Rp 100.000.

"Mau buat beli Pampers (pembalut), Mas. Eyang sudah setiap hari pakai Pampers," kata Surati, cucu Partowiyono.

Sementara itu, ratusan warga sudah mengantre sebelum kantor pos di Jalan Jenderal Sudirman, Solo, buka. Loket dibuka pukul 08.00, namun warga sudah mengantre pukul 07.00 pagi.

Antrean mulai mengular saat beranjak siang. Petugas keamanan dibantu dari TNI/Polri juga turut mengatur antrean. Pihak kantor Pos Kota Solo menyediakan beberapa loket pencairan untuk mengantisipasi penumpukan antrean. Selain itu, warga pemegang KPS bisa langsung mengambil dana meskipun belum mendapat tiga kartu "sakti" Jokowi.

"Sesuai dengan arahan pusat, warga yang memiliki KPS yang berhak mendapat dana sosial. Tinggal tunjukkan KTP lalu diverifikasi," kata Tatik Nurhayati, koordinator Pembagian Dana Sosial dari kantor Pos, Jumat (21/11/2014).

Untuk sementara, kurang lebih 19.000 pemegang KPS berhak mendapatkan dana sosial. Pembagian dana itu tidak hanya pada hari ini, namun bisa di hari-hari berikutnya. Dana Rp 400.000 itu merupakan "rapel" dua bulan sesuai dengan program pemerintah.

Sumber: Kompas.com
Tags
Solo
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved