Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK
Polisi Antar KPK Sampai Bandara Juanda
"Pengamanan dilakukan Polsek Bangkalan. Kepolisian hanya mem-back up sampai Bandara Juanda," kata Awi kepada Surya Online(Tribunnews.com Network).
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam penangkapan pimpinan DPRD Bangkalan KH. Fuad Amin Imron, Selasa (2/12/2014) dini hari.
Setelah ditangkap di rumahnya di Kampung Sak-sak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, FA langsung diterbangkan ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono mengungkapkan, penangkapan tersebut dibawah tanggungjawab KPK pimpinan penyidik Novel Baswedan. Kepolisian hanya mem-back up pengamanan.
"Pengamanan dilakukan Polsek Bangkalan. Kepolisian hanya mem-back up sampai Bandara Juanda," kata Awi kepada Surya Online(Tribunnews.com Network).
Sampai saat ini belum diketahui kasus yang menjerat KH. Fuad Amin Imron.
KH. Fuad Amin dibawa ke Jakarta melalui Bandara Juanda.
KPK dikabarkan membawa empat koper dari kediaman FA. Dalam penangkapan itu, Polres Bangkalan menurunkan satu peleton Sabhara, satu unit Satuan Intel, dan satu unit Satuan Reskrim.(m zainuddin)