TOPIK
Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK
-
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Hasyim Muzadi mendatangi Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).
-
Sepupu Fuad Amin Imron meminta masyarakat Bangkalan menghormati putusan pengadilan yang menetapkan pidana delapan tahun penjara untuk Fuad Amin.
-
Suasana kantor DPRD Bangkalan, Madura, sepi bersamaan digelarnya sidang vonis terhadap terdakwa Fuad Amin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
-
Setelah sempat ditunda pada Kamis (14/10/2015), majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bakal membacakan vonis Fuad Amin Imron
-
Pasalnya berkas tuntutan berukuran jumbo dengan jumlah halaman 6374 dan tinggi sekitar satu meter itu masih dibacakan Jaksa KPK.
-
Terbukti menjadi perantara suap Rp 1,9 miliar untuk kakak iparnya, Fuad Amin Imron, Abdur Rouf divonis dua tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta.
-
Agenda sidang lanjutan tersebut mendengarkan keterangan saksi yang berjumlah 14 orang.
-
Mantan PNS dan PNS Pemkab Bangkalan tak bisa memberikan jawaban pasti nominal dana yang dipotong Fuad Amin saat menjabat Bupati Bangkalan.
-
Saya pikir pengusaha jual beli barang bekas.
-
Salah satunya Fuad menggunakan identitas ajudannya untuk membuka rekening di BTN.
-
Saksi tersebut merupakan bendahara daerah Bangkalan sejak tahun 2012 hingga sekarang, bernama Fitria Sari Dewi.
-
Sidang kasus suap jual-beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, dengan terdakwa Fuad Amin Imron
-
Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, membantah meminta uang setoran sebesar 10 persen dari program kegiatan anak buahnya.
-
Jaksa menuntut empat tahun pidana penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Abdur Rouf, kurir uang suap untuk Fuad Amin.
-
Persidangan Fuad Amin sempat ditunda selama 30 hari lantaran bekas bupati Bangkalan itu menderita sakit prostat.
-
Penahanan Fuad dibantarkan lantaran menjalani pemeriksaan medis untuk penyakit jantung, prostat, dan hernia
-
Terdakwa dibantarkan selama tenggang waktu satu bulan. Mulai 23 Juni pukul 00.00 WIB sampai 30 hari ke depan
-
Kesehatan terdakwa Fuad Amin mengalami penurunan yang menyebabkan yang bersangkutan tidak mampu menjalani persidangan
-
Fuad Amin meminjam identitas adik iparnya, Kusnadi, yang merupakan petugas keamanan (security) PT Brantas Abipraya.
-
Fuad Amin mengaku kurang sehat mengikuti persidangan, namun dirinya mengaku akan memaksakan menjalani persidangan.
-
Mantan Bupati Fuad Amin Imron kerap memudahkan urusan PT Media Karya Sentosa (MKS) dalam memperoleh gas bumi di Blok Poleng.
-
Menurutnya, ia diminta Fuad untuk membuka rekening di sejumlah bank seperti Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN.
-
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron mengaku menerima uang PT Media Karya Sentosa (MKS) pada 2014 lewat saudara iparnya.
-
Jaksa penuntut umum akan memeriksa 300 saksi untuk membuktikan dakwaannya terhadap Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan.
-
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Bupati Bangkalan
-
Menurutnya, kliennya sudah tidak bolak-balik ke toilet karena mendapatkan perawatan spesialis urologi.
-
JPU beralasan surat dakwaan telah memenuhi syarat formil dan materiil.
-
Sebelumnya, mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur itu ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Kamis (21/5/2015) pagi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan suap dalam jual beli gas alam
-
Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan Ketua nonaktif DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron dari Rumah Tahanan KPK di Gedung KPK ke rutan Salemba