Minggu, 31 Mei 2026

Pemilik Pasrah Rumahnya Dieksekusi PT KAI Tanjung Karang

PT KAI Subdivre 3.II Tanjung Karang kembali melakukan eksekusi empat rumah di Jalan Teuku Umar, Rabu (10/12/2014).

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Romi Rinando
PT KAI subdivre 3.II Tanjung Karang kembali melakukan eksekusi empat rumah di Jalan Teuku Umar, Rabu (10/12/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - PT KAI Subdivre 3.II Tanjung Karang kembali melakukan eksekusi empat rumah di Jalan Teuku Umar, Rabu (10/12/2014).

Keempat rumah yang dieksekusi dihuni Indarto, Facruddin Machdun, Istakandar, dan Tahrir

Pantauan Tribun Lampung (Tribunnews.com Network) eksekusi yang dilakukan KAI tidak mendapat perlawanan dari penghuni rumah.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved