Tersangka Perampokan Gaji Karyawan Ditangkap di Wonosobo
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan apapun. Meskipun sempat mengelak telah mencuri" ujar Eko kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (11/12/2014).
Editor:
Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Aparat Polres Sambas berhasil menangkap AK (24), tersangka perampokan gaji karyawan PT Wahana Hijau Semesta (WHS), Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas beberapa waktu lalu.
Buronan Polres Sambas itu ditangkap saat berada di terminal Mendolok, Kecamatan Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (6/12/2014).
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Eko Mardianto mengungkapkan AK hendak berangkat ke Jakarta dari Terminal Mendolok sekira pukul 16.00 WIB. Kasat bersama tiga anggotanya langsung membekuknya.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan apapun. Meskipun sempat mengelak telah mencuri" ujar Eko kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (11/12/2014).
Sebelumnya, Asisten Divisi II PT Wahana Hijau Semesta (WHS) Andika Widagdo (31) dan karyawan PT WHS II Amin dirampok saat membawa gaji karyawan senilai Rp 193 juta di lokasi perkebunan sawit di Jalan Tengah, CR Blok E25/26 Perkebunan PT WHS II, Kecamatan Sajingan Besar, Selasa (11/11/2014) lalu.