Hukuman Mati
Gerimis Turun Begitu Pemakaman Rani Selesai
Gerimis mengguyur lokasi pemakaman Rani Andriani di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang,
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Gerimis mengguyur lokasi pemakaman Rani Andriani di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Minggu (18/1).
Itu terjadi setelah proses pemakaman Rani usai dilaksanakan keluarga meski masih ada yang bertahan mendoakannya.
Tepat pukul 11.30, Almarhum Rani Andriani dikebumikan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1).
Seperti diketahui, Rani telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dini hari tadi.
Terpidana mati kasus narkoba itu dikebumikan di di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang. (cis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rani-andriani-terpidana-hukuman-mati-karena_20150118_152026.jpg)