Minta Uang Belanja, Ibu Muda di Semarang ini Malah Bakbak Belur Dianiaya Suami dan Mertuanya
Jumat (23/1) sekitar pukul 07.00, Wihayati (20) meminta uang harian kepada sang suami Dwi Nuryanto (33) untuk kebutuhan memasak sebesar Rp 20.000.
Laporan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN- Jumat (23/1) sekitar pukul 07.00, Wihayati (20) meminta uang harian kepada sang suami Dwi Nuryanto (33) untuk kebutuhan memasak sebesar Rp 20.000.
Namun yang didapat bukannya uang, melainkan pukulan ke bagian wajahnya. Bahkan serangan itu pun dibantu kedua orang tua Dwi yakni Sri Wahyuni dan Momot.
"Saya cuma minta uang harian. Setiap hari saya diberi Rp 20.000 untuk berbelanja. Saya dipukul hingga seperti ini (menunjukkan luka memar di bagian samping telinga, mulut, dan leher --Red). Mertua pun ikut memukul," kata Wihayati kepada Tribun Jateng, Jumat (23/1).
Dia mengklaim apabila pemukulan tidak hanya saat ini, tetapi sudah berkali-kali dan tidak terhitung lagi. Bahkan sudah dalam empat hari ini dirinya tidak diberi uang untuk berbelanja.
Alasannya apa, dirinya tidak mengetahui dan sang suami enggan mengatakan. Terpaksa, untuk berbelanja kebutuhan memasak, dia utang ke warung.
"Saya sudah tidak tahan. Nyaris tiap hari kena pukul, makian kata-kata kotor. Kasihan anak saya, Alzie (2). Suami saya keseharian sebagai karyawan hotel di Bandungan Kabupaten Semarang. Ketika hamil saya juga pernah dihajar. Lebih baik seperti ini (lapor polisi) daripada terus berlanjut tanpa ada efek jera," kata wanita asal Ciamis Jawa Barat.
Setelah dipukul, dia memberanikan diri menuju Polres Semarang. Ditemani rekannya, dia melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Warga Rt 03 Rw 01 Bandungrejo Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang itu pun kemudian divisum. Di sana dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Tega tidak tega, nyatanya selama ini suami tega kepada saya. Saya serahkan kepada polisi untuk diproses. Semoga ada efek jera setelah proses hukum ini. Langkah selanjutnya nanti. Sementara saya dan anak saya tinggal di rumah kakak. Prinsipnya saya tidak tahan atas perlakuan keluarga suami. Saya menikah dengan Dwi pada 2012 lalu," ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Herman Sophian mengatakan, tadi siang pihaknya sudah menerima laporan atas dugaan KDRT yang dialami Wihayati.
Pihaknya siap memprosesnya berdasar pada beberapa bukti yang telah dikumpulkan di antaranya ada hasil visum dan foto luka memar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kdrt-ilustrasi_20141223_081607.jpg)