Selasa, 21 April 2026

Remaja Perempuan di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Polisi: Sudah Damai

Tak hanya LB, ayahnya Japet Bangun (41) juga ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Tanjung Pura.

Penulis: Erik S
HO/IST/TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
TERSANGKA PENGANIAYAAN - LB (15) warga Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Langkat pada kasus dugaan penganiayaan.LB jadi tersangka usai bela ayahnya yang dianiaya 

Ringkasan Berita:
  • Remaja LB dan ayahnya ditetapkan tersangka penganiayaan di Langkat meski mengaku sebagai korban sebelumnya.
  • LB memohon keadilan melalui video sementara ayahnya ditahan dan dirinya mendapat penangguhan karena masih sekolah.
  • Kasus bermula konflik sawit berujung perkelahian dan kini diselesaikan damai melalui mekanisme keadilan restoratif.

TRIBUNNEWS.COM, STABAT - Seorang anak perempuan berinisial LB (15) warga Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara mengaku ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Langkat pada kasus dugaan penganiayaan.

Tak hanya LB, ayahnya Japet Bangun (41) juga ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Tanjung Pura.

LB sempat membuat video memohon pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolda Sumut, Kapolri, Kemenkopolhukam, dan DPR RI Komisi III, atas penetapan tersangka dirinya dan ayahnya Japet Bangun.

"Saya dan bapak saya dilaporkan ke Polres Langkat oleh Indra Putra Bangun dengan tuduhan pengeroyokan. Di mana sebelumnya, saya dan bapak saya korban kini menjadi tersangka. Di mana Indra memukul bapak saya dan mendatangi bapak saya ke rumah. Tapi laporan di Polres Langkat bahwa saya dan bapak saya mengeroyok dia (Indra)," ujar LB di dalam video beredar di media sosial yang dilihat wartawan.

"Dan sekarang bapak saya sudah ditahan di Rutan Tanjung Pura. Dan sekarang saya dalam masa penangguhan karena saya masih sekolah. Maka dari itu saya ingin memohon pertolongan dan keadilan, untuk membebaskan bapak saya," sambungnya.

Sementara itu LB didampingi ibunya Erina Br Sembiring (32) saat diwawancarai mengaku, jika dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya dan ayahnya Japet Bangun pada bulan Oktober 2025 lalu, dinilai tidak berdasar.

Karena ia dan ayahnya sama sekali tidak ada melakukan pemukulan seperti tertuang dalam laporan polisi.

"Kami tidak ada melakukan pengeroyokan, tapi ayah saya yang dipukuli oleh Indra Putra Bangun. Pemukulan gegara ayah melihat dan sempat bersitegang dengan M (pemasok buah sawit Indra). Karena itu, Indra Putra Bangun mendatangi ayah saya sembari mencaci maki serta memukuli ayah saya," ujar LB.

Melihat ayahnya dipukuli, LB berteriak minta tolong sembari berusaha memisahkan penganiayaan agar tidak terjadi.

"Saya coba memisah dengan menarik baju ayah saya. Saya dan ayah saya sama sekali tidak pernah memukul Indra Putra Bangun yang masih memiliki hubungan keluarga," ucap LB.   

Baca juga: Alasan Kades di Lumajang Maafkan Tersangka Pembacokan, Diserang 10 Orang dan Alami Luka di Kepala

LB tidak membantah, sebelum Indra Putra Bangun dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman dengan kurungan tujuh hari penjara, pihak keluarga dimediasi oleh pihak kepolisian di Polsek Salapian.

"Kami tida mau berdamai, karena sakit kali rasanya ayah dipukuli begitu saja. Apa kami orang kecil, kami merasa ditindas dan berharap keadilan," ucap LB.  

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus saling lapor antara kedua belah pihak dan telah ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

"Insiden bermula dari kesalahpahaman terkait dugaan pengambilan buah kelapa sawit yang memicu cekcok mulut hingga berujung pada perkelahian fisik," ujar Ghulam, Selasa (14/4/2026).

Berakhir Damai

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved