Rabu, 8 April 2026

Uang Palsu Sebanyak Rp 12,2 Miliar Diduga Akan Digunakan Untuk Pilkada

Kepolisian Resort Jember, Jawa Timur menduga, uang palsu sebanyak Rp 12, 2 Milyar yang diamankan dari empat pengedar akan digunakan untuk kepentingan

Editor: Budi Prasetyo
KOMPAS.com/ Ahmad Winarno
Kapolres Jember, Jawa Timur, AKBP Sabilul Alif, bersama Kasatreskrim Polres Jember, AKP Rony Setyadi, memamerkan uang palsu sebanyak Rp 12,2 Milyar, Senin (26/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM.JEMBER, - Kepolisian Resort Jember, Jawa Timur menduga, uang palsu sebanyak Rp 12, 2 Milyar yang diamankan dari empat pengedar akan digunakan untuk kepentingan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Rencananya, Pilkada itu akan digelar secara serentak di akhir tahun 2015 ini, menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum.

“Memang hasil penyidikan sementara belum mengarah ke sana. Tetapi semua kemungkinan bisa saja terjadi, ini sedang kita dalami. Sebab, biasanya pada pelaksanaan Pilkada banyak praktikmoney politic yang dilakukan para calon,” kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, Senin (26/1/2015).

Apalagi, jika melihat kualitas uang palsu sebenyak Rp 12,2 miliar itu, ternyata cukup bagus. Sehingga, ketika masyarakat yang tidak jeli, maka pasti tidak akan bisa membedakan mana uang palsu dan asli. “Untuk kasus ini kita akan menggandeng Bank Indonesia sebagai saksi ahli,” kata Sabilul.

Sabilul menambahkan, praktik politik uang itu biasanya dilakukan para calon untuk mengerahkan massa, terutama pada saat kampanye.

“Untuk itu, kita terus melakukan pengungkapan kasus, seperti kasus ungkap uang palsu, agar praktik (politik uang) tidak terjadi. Sehingga pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan aman dan sukses,” katanya.

Sebelumnya, Sabtu (24/1/2015) sekitar pukul 19.30, Tim Resmob kota Satreskrim Polres Jember melakukan penangkapan terhadap pengedar uang palsu berinisial AM. Dari tangan AM, polisi mengamankan barang bukti sebanyak Rp 100 juta uang palsu.
Polisi lalu melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya. Total barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak Rp 12,2 Milyar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang palsu sebanyak itu akan diedarkan ke wilayah Indonesia bagian timur. “Rencananya, uang (palsu) sejumlah Rp 12,2 miliar akan dikirimkan kepada seseorang di Bali, untuk kemudian diedarkan ke wilayah Indonesia timur,” ujar Sabilul. (Kontributor Jember / Ahmad Winarno)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved