Minggu, 31 Mei 2026

Terbelit Utang, Dua Saudara Ini Gasak Emas Senilai Belasan Juta Rupiah

Dua pria yang masih terhitung sebagai saudara sepupu ini ditangkap polisi lantaran mencuri sejumlah emas

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM.NEGARA - Lantaran terbelit hutang di Tempek, I Komang Sumianta (40) dan I Ketut Sudiadnya (28) asal Desa Brangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana akhirnya dibui di Mapolres Jembrana.

Dua pria yang masih terhitung sebagai saudara sepupu ini ditangkap polisi lantaran mencuri sejumlah emas bernilai hingga belasan juta rupiah di rumah korban, I Komang Gede Suarantika (21) yang juga masih tetangganya.

"Pelaku ditangkap Minggu (15/2/2015) kemarin. Nilai kerugian yang diderita korban mencapai ‎Rp.12.000.000. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, I Gusti Made Sudharma Putra ketika ditemui di Mapolres Jembrana, Selasa (17/2/2015) tadi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved