Kamis, 2 Oktober 2025

Abraham Samad Tersangka

Penyidik Pemeriksa Abraham Samad Berpangkat Perwira Pertama hingga Menengah

Penyidik yang akan memeriksa Abraham, mulai dari yang berpangkat Perwira Pertama (Pama) hingga Perwira Menengah (Pamen).

Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/Indra Akuntono
Ketua KPK Abraham Samad 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kombespol Endi Sutendi
mengatakan, Polda Sulsel empat penyidik untuk pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non
aktif Abraham Samad dalam kasus pemalsuan dokumen adminstrasi kependudukan.

Penyidik yang akan memeriksa Abraham, mulai dari yang berpangkat Perwira Pertama (Pama) hingga Perwira Menengah
(Pamen).

Hanya saja, Humas Polda belum mau membeberkan secara rinci identitas para penyidik tersebut.

"Intinya ada empat penyidik yang memeriksa. Mereka semua berpangkat Pama dan Pamen," jelasnya, Jumat (20/2/2015).

Sementara itu Abraham Samad, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif dikabarkan tidak akan memenuhi
pemanggilan pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jumat (20/2/2015) hari ini.

Belum diketahui, penyebab pasti, sehingga Abraham Samad tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

Namun dalam informasinya, Abraham akan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved