Rabu, 29 April 2026

Hukuman Mati

Bahagianya Mary Jane Dijenguk Orangtua dan Dua Putranya

Mary Jane langsung menciumi dan menggendong dua putranya tersebut. Kedua orang tua Mary Jane juga mengaku senang bisa dipertemukan lagi dengan anaknya

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Topseventh
Ilustrasi hukuman mati dengan cara ditembak bagian organ jantung. 

"Kenapa hukuman mati. Apa karena Mary Jane warga negara asing," tanya Alex.

Kini Alex sudah tidak menjadi kuasa hukum Mary, tetapi ia berharap ada keringanan hakim meskipun grasi sudah ditolak. Soal hukuman mati ini, Alex berpendapat negara sudah dianggap di atas Tuhan. Seharusnya negara di bawah Tuhan dan manusia tidak berhak untuk mencabut nyawa seseorang.

"Tidak adil jika alasannya karena Mary Jane warga negara asing, lalu biar kapok dihukum mati," kata Alex.

Selama ini, kata Alex pihak kedutaan Filipina juga setengah hati membela warga negaranya itu. Pengacaranya ditunjuk dari kedutaan dan ada seorang romo yang mendampingi. Alex pun merasa kesulitan untuk masuk kembali menjadi penasihat hukum terpidana mati buat Mary Jane. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved