Hanya Kabupaten Tangerang yang Miliki BKKBD di Provinsi Banten
Di Provinsi Banten, dari delapan kabupaten kota, baru Kabupaten Tangerang yang telah membentuk BKKBD.
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Meski telah ditetapkan melalui Undang-Undang, pembentukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) belum disambut baik bupati ataupun wali kota.
Di Provinsi Banten, dari delapan kabupaten kota, baru Kabupaten Tangerang yang telah membentuk BKKBD.
Sampai saat ini Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Perwakilan Banten, mendorong pemerintah daearah setempat untuk membentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) setempat.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Paulina menyatakan pihaknya akan terus melakukan advokasi kepada pemerintahan di kabupaten maupun kota.
"Pembentukan BKKBD telah diamanatkan dalam UU No 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembagunan Keluarga," katanya, Selasa (3/3/2015).
Dikatakannya, BKKBN Provinsi, tidak hanya di Banten tapi di seluruh Indonesia tidak bisa memaksakan pendirian BKKBD karena itu masing-masing kebijakan di wali kota ataupun bupati.
Di Provinsi Banten, angka kematian ibu melahirkan masih cukup tinggi, yakni di atas 30 per 1.000 kelahiran.
"Ini menunjukkan perlu penggalakan kembali program KB," katanya.
Banten berpenduduk 11,42 juta jiwa. Tiap tahun penduduk bertambah 300 ribu jiwa. Kepadatan penduduknya sampai 892,92 orang per kilometer (km). (Eko Sutriyanto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bkkbn2_20150213_101626.jpg)