Kamis, 28 Agustus 2025

Guru Besar Unhas Ditangkap

Dalam Kesaksiannya Aiptu Lili Mengungkap Upaya Prof Musakkir Mengganti Urine

Dalam kesaksiannya, Aiptu Lili mengungkap upaya Prof Musakkir mengganti urine.

Editor: Budi Prasetyo
Facebook
Nilam, Prof Musakkir, Ainun. 

TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR,- Sidang untuk terdakwa Prof Musakkir, Senin (9/3/2015), di Pengadilan Negeri (PN) Makassar berisi agenda penyampaian keterangan saksi dari Polrestabes Makassar.

Anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar, Aiptu Lili Sugianto, dihadirkan sebagai saksi.

Aiptu Lili ikut dalam tim penggeberekan yang menangkap Prof Musakkir di salah satu hotel di Makassar, Jumat (14/11/2014) dini hari.

Dalam kesaksiannya, Aiptu Lili mengungkap upaya Prof Musakkir mengganti urine.

"Saya lihat tangan kanan kiri Prof Musakkir mengambil semprot toilet duduk di kamar mandi dan mengganti isi botol urine itu dengan air keran," kata Aiptu Lili.

Adegan itu terjadi saat dia meminta Prof Musakkir memasukkan urinenya di botol yang sudah disediakan.

Saat melihat Prof Musakkir melakukan hal tersebut, Aiptu Lili mengaku meminta Prof Musakkir mengulang pengambilan urine-nya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan