Bunuh Kekasih Gelapnya Serda Mursidi Dipecat Sebagai Anggota TNI
Serda Mursidi (44) dipecat sebagai anggota TNI karena membunuh Puryanti, kekasih gelapnya,16 Februari 2015 lalu.
TRIBUNNEWS.BANYUWANGI- Serda Mursidi (44) dipecat sebagai anggota TNI karena membunuh Puryanti, kekasih gelapnya,16 Februari 2015 lalu.
Hal ini diutarakan Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Eko Wiratmoko, Kamis (12/3/2015)
"Saat ini masih proses pengadilan militer. Kami serahkan pada pengadilan. Kalau dipecat itu pasti. Dia haru mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Eko menjelaskan, pelaku yang merupakan anggota TNI yang menjadi Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kecamatan Muncar tidak merencanakan pembunuhan tersebut. Pelaku panik setelah, Puryanti akan melaporkan kehamilannya ke Danramil. Selama ini, Puryanti merupakan kekasih gelap Mursidi.
"Pelaku sudah berkeluarga. Karena takut kekasih gelapnya melaporkan dirinya ke atasannya akhirnya dipukul dengan menggunakan batu hingga tewas," tambahnay.
Mayat Puryanti ditemukan tewas di parit depan Makoramil Srono Kabupaten Banyuwangi pada 16 Februari 2015 lalu. Wajah perempuan yang hamil 8 bulan tersebut penuh luka dan ditemukan batu berlumuran darah tempat kejadian perkara.
Petugas Denpom TNI dan aparat gabungan sempat memburu Mursidi termasuk menggerebek rumah pelaku di Desa Tembok Rejo Muncar. Pelaku sempat menghilang selama 12 hari dan tertangkap di kawasan Desa Bayeman Kecamatn Arjasa Kabupaten Situbondo saat berusaha melarikan diri.(Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-tangan_20150223_124644.jpg)