Kelompok Bersenjata di Papua
Mabes TNI Jelaskan Penembakan di Papua: Dua Insiden Berbeda, Tak Saling Berkaitan
TNI menegaskan dua peristiwa di Papua pada 14 April 2026 merupakan kejadian terpisah dan tidak saling berkaitan.
Ringkasan Berita:
- Aulia Dwi Nasrullah menegaskan dua peristiwa di Papua pada 14 April 2026 merupakan kejadian terpisah dan tidak saling berkaitan, sehingga tidak bisa disimpulkan sebagai satu kasus.
- Peristiwa pertama di Kampung Kembru melibatkan kontak tembak antara TNI dan kelompok bersenjata OPM.
- Peristiwa kedua di Kampung Jigiunggi terkait meninggalnya seorang anak dengan luka tembak masih dalam penyelidikan, dan TNI menegaskan tidak ada keterlibatan prajurit dalam kejadian tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penembakan terhadap seorang anak di Papua.
"TNI memandang perlu menyampaikan keterangan resmi guna memberikan pemahaman yang utuh," kata Aulia ditulis Minggu (19/4/2026).
Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua kejadian berbeda yang sama-sama terjadi pada tanggal 14 April 2026 di lokasi yang tidak sama, sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai satu peristiwa yang saling berkaitan.
Kejadian pertama terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Papua, di mana berdasarkan laporan masyarakat terdapat keberadaan kelompok bersenjata OPM di wilayah tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, prajurit TNI melaksanakan patroli dan pengecekan. Saat tiba di lokasi, tim mendapat tembakan dari kelompok bersenjata tersebut sehingga terjadi kontak tembak. Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM berhasil dilumpuhkan," kata Aulia.
Dari lokasi kejadian, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur dan anak panah, serta berbagai senjata tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau.
Selain itu ditemukan pula perlengkapan komunikasi berupa beberapa unit telepon genggam dan handy talky (HT), bendera OPM, serta dokumen identitas dan perlengkapan pribadi lainnya.
Sementara itu, kejadian kedua juga terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Jigiunggi, Papua, yang jaraknya hampir 7 Km, cukup jauh dari Kampung Jigiunggi ini, di mana aparat TNI menerima laporan dari kepala kampung setempat mengenai adanya seorang anak yang meninggal dunia dengan luka tembak.
"TNI segera melakukan pengecekan dan memastikan adanya korban tersebut. Namun demikian, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian," kata Aulia.
Menurutnya, TNI menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa penembakan terhadap anak tersebut, kedua peristiwa terjadi di lokasi yang berjauhan.
"Waktu yang berbeda dan tidak saling berkaitan serta tidak ada kegiatan patroli TNI di Kampung Jigiunggi pada saat kejadian. TNI berkomitmen selalu bertindak secara profesional, transparan dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/barang-milik-OPM.jpg)