Selasa, 14 April 2026

Dana Rehabilitasi Rumah Disunat Rp 8,5 Juta per Unit

Mereka mengadu dana rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) untuk warga miskin diterima tidak utuh

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA – Puluhan warga Desa Sirnagalih, Kecamatan Cigalontang, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mengadu dana rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) untuk warga miskin diterima tidak utuh. Warga hanya menerima Rp 1,5-4 juta dari total dana per KK yang mencapai Rp 10 juta.

Kedatangan warga disambut Komisi I. Sebelum melakukan dialog, warga sempat berorasi di halaman gedung DPRD. Mereka menuntut anggota dewan turun tangan menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan dana RTLH di desa mereka. Bahkan warga menuntut agar sisa uang yang belum diberikan segera disalurkan.

Ketua RT 01 Kampung Patrol, Karso, menuturkan, pada Desember 2014 tahun lalu warga menerima program RTLH yang digelontorkan Pemprov Jabar. Dari sosialisasi yang disampaikan aparat, setiap warga kurang mampu dan sudah terdaftar akan mendapatkan dana masing-masing Rp 10 juta.

“Namun pada kenyataannya, hingga saat ini para penerima dana RTLH menerima dana tidak utuh. Dana yang diterima jauh dari nilai aslinya. Warga hanya menerima Rp 4 juta. Bahkan ada yang menerima Rp 1,5 juta saja,” ungkap Karso, yang diamini warga lainnya. Ironisnya, saat menerima dana itu, di kuitansi tertulis Rp 10 juta.

Warga meminta Komisi I turun tangan dengan terjun ke lapangan, agar kasusnya diketahui langsung. Warga siap membeberkan data termasuk mengantar menemui orang-orang yang menerima dana RTLH. “Kami meminta kasus ini diselesaikan sampai tuntas. Kalau dananya ternyata masih ada, segera disalurkan kembali,” harap Karso.

Ketua Komisi I, Arief Rahman, berjanji akan menelusuri dugaan penyelewengan dana RTLH tersebut. Menurutnya, memang jika warga tidak menerima secara itu, diduga ada oknum yang menyunatnya. “Kami akan mengkaji dan bisa saja ke lapangan jika data yang ada dirasa masing belum cukup. Kalau kurang kemungkinannya ada oknum yang menyunat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, total desa penerima dana RTLH dari Pemprov Jabar akhir tahun kemarin sebanyak 20 desa. Penerimanya rata-rata 20 KK tiap desa. “Tujuannya adalah memberikan peningkatan kualitas hunian kepada masyarakat. Terutama warga yang rumahnya sudah tidak layak huni. Diharapkan dengan bantuan Rp 10 juta bisa meningkatkan kondisi rumah menjadi layak huni,” kata Arief.(STF)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved